HOME

Sabtu, 29 November 2014

POTRET GURU INDONESIA

(Suherman Syah Guru SMPN 2 Pinrang). Gelar pahlawan tanpa tanda jasa tidak lagi relevan disematkan kepada guru. UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merubah status guru dari pekerja menjadi profesi. Status ini mendongkrak strata sosial guru setaraf dengan profesi lainnya, seperti dokter, polisi, hakim, jaksa, pengacara, dll. Di tengah - tengah masyarakat, guru tidak lagi sekedar dihormati, tetapi sudah menjadi kebanggaan, mendapat sanjungan, dan strata sosial yang lebih tinggi. Kondisi itu berbanding terbalik ketika guru hanya menjadi sosok Umar Bakri seperti yang dinarasikan Iwan Fals dalam lagunya, dimana guru sejak zaman Jepang hanya mampu memiliki sepeda kumbang buntut karena gajinya seperti dikebiri.
Kini, guru tidak ada lagi yang naik sepeda pergi ke sekolah. Tidak ada lagi guru yang minder dengan siswanya yang naik mobil, karena mereka juga sudah mampu membeli kendaraan bermotor (motor bahkan mobil) sebagai transportasi ke sekolah.  Selain mulia, kini status sosial guru juga naik, yang dulunya dipandang sebelah mata dalam masyarakat karena gaji yang sebulan habis hanya untuk buka lobang tutup lobang karena utang. Dari sisi ekonomi, kehidupan guru sudah mulai berubah seiring dengan komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan para guru sebagai pekerja profesional
GURU INDONESIA; Profesional, Mandiri dan Sejahtera
Potret dan perwajahan guru Indonesia harus berubah secara signifikan dari masa lalunya yang agak buram dan kusut. Meskipun terlambat, pengakuan pemerintah atas pekerjaan guru sebagai profesi adalah revolusi nasib guru yang sangat fundamental dalam dunia pendidikan di Indonesia. Guru sebagai profesi memiliki arti yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas guru dalam menjalankan tupoksinya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi anak didik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Keniscayaan dan konsekwensi dari status guru sebagai pekerjaan profesional yang harus dilakoni dan menjadi potret guru kekinian adalah ;
Pertama; Guru Profesional. Potret guru profesional tercermin dari pelaksanaan tugas yang ditandai dengan keahlian atau skill baik dalam materi maupun metode, rasa tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan antara sesama guru. Perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang oleh jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut: (1) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2) Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Kedua; Guru Mandiri. Sebagai profesional, hendaknya guru memiliki kemandirian dalam melaksanakan tugasnya selaku pendidik. Untuk mendukung kerja – kerja profesional guru, maka mereka harus mandiri dalam dua hal, yaitu kemandirian mengajar dan kemandirian politik. Kemandirian guru dalam proses pembelajaran di sekolah, sepenuhnya masih ditentukan dan didesain oleh orang – orang luar sekolah. Guru didikte tentang bagaimana cara mengajar, apa yang harus diajarkan dan bagaimana mengevaluasi anak – anak didik mereka sendiri. Guru profesional seharusnya memiliki kemandirian dalam mengendalikan proses belajar mengajar di sekolah, tanpa harus diintervensi oleh pemangku kepentingan yang lain.
Dalam politik, guru masih juga berada dalam bayang – bayang politik. Banyak guru yang tersandra oleh kepentingan politik, sehingga mereka selalu waswas dan tidak tenang. Masa orde baru guru menjadi underbaw partai politik, kini guru menjadi komoditi politik dalam pemilukada. Untuk mendukung kerja profesional guru, maka mereka harus dibebaskan dari belenggu politik yang selama ini menjadi bumerang bagi mereka.
Ketiga; Guru Sejahtera. Status profesional yang disandangkan oleh pemerintah kepada guru berimplikasi dengan adanya jaminan kesejahteraan yang diberikan negara kepada mereka. Sejak menerima tunjangan profesi, kualitas hidup guru dan keluarganya berubah drastis. Penghasilan mereka sudah berkecukupan dan masuk dalam kategori kelas menengah baru dalam strata sosial ekonomi masyarakat pada umumnya.          
TANTANGAN GURU
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1), menyebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Walaupun guru sudah dianggap sebagai profesi dan bukan pekerjaan sambilan, tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan karakter menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Memang tidak mudah. Aral atau rintangan didepan mata seolah menggiurkan hasrat untuk bersenang-senang. Sebab, dengan menjadi suatu profesi, guru sekarang lebih mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Materi, penghasilan yang menjanjikan adalah tantangan kehidupan dikemudian hari.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, guru akan diperhadapkan dengan berbagai tantangan diantaranya; Pertama; Kemajuan teknologi informasi. Terjadinya revolusi teknologi informasi merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan bergeser karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru yang selama ini menjadi sumber utama belajar akan bergeser dengan banyaknya sumber belajar lain yang lebih canggih, cepat dan luas.
Kedua, Pergeseran budaya. “Anak – anak sekarang beda yah dengan kita dulu ketika sekolah ?”. Pernyataan ini seringkali terlontar dari mulut seorang guru atau orang tua. Mereka merasakan ada perbedaan yang mencolok antara anak sekolah dulu dengan anak – anak sekolah sekarang. Katanya “anak sekolah zaman dulu”, sangat hormat dan patuh kepada gurunya. Mereka memiliki tata krama kesopanan, misalnya membungkukkan badan ketika lewat di depan guru atau orang tua, bersikap dengan baik kalau diajak bicara, menyapa guru atau orang tua dengan santun, dll. Tata krama seperti mulai hilang dalam tatanan pergaulan anak – anak kita sekarang. Perubahan ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi guru dewasa ini, khususnya dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Ketiga, Tuntutan profesi. Tantangan yang cukup berat bagi guru dewasa ini adalah konsekwensi dari pekerjaan guru sebagai profesi. Sebagai pekerja profesional guru harus mampu melaksanakan seluruh SOP yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan baik. Guru dituntut untuk memuaskan pemerintah sebagai user sekaligus memuaskan masyarakat sebagai konsumen. 
Guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and social development”. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan. Selamat Hari Guru, Semoga Guru menjadi lebih baik. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar