Kepala SMPN 2 Pinrang dan Karyawan BRI melalukan verivikasi data penerima PIP siswa SMPN 2 Pinrang
Kepala SMPN 2 Pinrang Beddu
Salang, M.Pd Rabu, 27 September 2017 di
Aula SMPN 2 Pinrang melakukan verifikasi terhadap data siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau kartu
Indonesia Pintar yang dulunya dikenal dengan bantuan siswa miskin (BSM). Pada
verivikasi tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan BRI Cabang Pinrang yang menjelaskan prosedur
penerimaan Program tersebut , yang pencairannya dilakukan oleh siswa langsung
melalui BRI terdekat dari domisili masing-masing, akan tetapi Buku Simpanan
Pelajar untuk siswa SMPN 2 Pinrang
sendiri dipersyaratkan harus di buka di BRI ranting Temmassarange
Dasar verifikasi data siswa penerima program tersebut menurut kepala SMPN
2 Pinrang sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nomor:
07/D/BP/2017, dan Nomor: 02/MPK.C/PM/2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Indonesia Pintar Tahun 2017.
Prioritas sasaran penerima manfaat PIP adalah Peserta Didik
berusia 6 sampai dengan 21 tahun yang memiliki KIP dari keluarga miskin/rentan
miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti berasal dari keluarga peserta
Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS), peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti
sosial/panti asuhan. Selain itu, penerima adalah peserta didik yang terkena
dampak bencana alam, inklusi, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah
konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari tiga
saudara yang tinggal serumah, peserta pada lembaga kursus atau satuan
pendidikan tak formal lainnya, dan peserta didik SMK yang menempuh studi
keahlian kelompok bidang pertanian, peternakan, kehutanan, dan
pelayaran/kemaritiman.
Dijelaskan pula dalam peraturan bersama tersebut Peserta
Didik yang tidak memiliki KIP, dapat diusulkan untuk mendapatkan dana/manfaat
PIP oleh sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/PKBM/Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP) atau lembaga pendidikan nonformal lainnya di bawah pembinaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dasar.
Menurut operator dapodik SMPN 2
Pinrang Andi Natri jumlah penerima dana PIP untuk tahap ini adalah 224 siswa.
Berdasarkan verivikasi data siswa yang dilakukan oleh kepala SMPN 2 Pinrang
yang didampingi oleh operator dapodik yang disaksikan oleh Pimpinan Cabang BRI
Pinrang pada kesempatan tersebut ditemukan bahwa tidak semua siswa yang
diusulkan dapat menerima bantuan tersebut, akan tetapi menurut operator
biasanya nama siswa yang telah diusul dan tidak menerima pada tahap ini pada
tahap berikutnya namanya akan muncul.
Dilain pihak terdapat siswa yang namanya
muncul sebagai penerima PIP di dapodik tanpa diusulkan sebelumnya. Siswa SMPN 2
Pinrang yang namanya muncul di dapodik sebagai penerima PIP tanpa diusulkan
sebelumnya menurut operator SMPN 2 Pinrang masuk dalam kategori pertimbangan
khusus seperti peserta didik yang
berstatus yatim piatu/yatim/piatu, berasal dari keluarga peserta Program
Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan
pertimbangan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Antara Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nomor: 07/D/BP/2017, dan Nomor:
02/MPK.C/PM/2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun
2017.
Operator SMPN 2 Pinrang menutup
penjelasannya bahwa penentuan akhir siswa yang berhak menerima bantuan PIP semuanya
dilakukan secara online melalui Dapodik tanpa campur tangan pihak SMPN 2
Pinrang “kami sekedar mengusulkan saja
dan penentuan akhir tetap di Pusat imbuhanya melalui dapodik”.
BRI teras Cabang Pinrang melakukan pelayanan buka tabungan pelajar di SMPN 2 Pinrang
Kegiatan diakhiri dengan pembukaan Buku Simpanan
Pelajar di BRI Teras Temmassarange yang hadir di pekarangan SMPN 2 Pinrang. Pembukaan Buku Simpanan Pelajar tersebut
dilakukan oleh siswa sendiri dan didampingi oleh orang tua masing-masing. (icl)
0 komentar:
Posting Komentar