SMPN 2 Pinrang merupakan salah satu sekolah menengah pertama terkemuka di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.SMPN 2 Pinrang senantiasa berbenah demi kemajuan pendidikan di Kabuapten Pinrang dengan melakukan inovasi baik secara visik maupun mental
Selasa, 23 Desember 2014
Selasa, 09 Desember 2014
SALAM REDAKSI
Kareba SMP Negeri 2 Pinrang, merupakan media online SMPN 2 Pinrang yang bertujuan untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan SMPN 2 Pinrang kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang pada khususnya terutama para pemerhati dan pelaku pendidikan pada umumnya. Media Online ini diharapkan dapat dijadikan media oleh guru, tenaga kependidikan siswa-siswi SMPN 2 Pinrang dan seluruh stake holder yang terkait guna mengembangkan kemampuan dalam menulis
Secara Bahasa “KAREBA” berasal dari bahasa Bugis yang berarti berita. Media Kareba diharapkan dapat memberitakan kegitan ekstra, intra, serta kegiatan inovatif guru, tenaga pendidik dan siswa terutama yang berhubungan dengan pendidikan serta bakat dan minat siswa.
Selain pemberitaan tentang pengembangan inovatif siswa, Media ini juga akan memuat karya-karya guru, tenaga kependidikan dan seluruh pemerhati pendidikan guna pengembangan mutu pendidikan di SMPN 2 Pinrang pada khususnya dan Kabupaten Pinrang pada umumnya
Media online KAREBA SMPN 2 Pinrang hadir sebagai media untuk memunculkan potensi-potensi tersebut. Sebagai media pendidikan KAREBA SMPN 2 PINRANG diharapkan dapat menyajikan informasi dan inspirasi bagi siswa, guru maupun praktisi pendidikan dalam hal aktivitas guna kemajuan dunia Pendidikan.
Kareba SMPN 2 Pinrang dalam perkembangannya diharapkan mampu menerbitkan berita-berita seputar SMPN 2 Pinrang dalam bentuk cetak (Buletin/Majalah)
Minggu, 30 November 2014
CIPTA KONDISI AKHIR TAHUN 2014 POLRES PINRANG
Senin, 1 Desember 2014 ada yang berbeda dengan pelaksanaan upacara bendera di SMPN 2 Pinrang, karna yang bertindak sebagai Pembina Upacara adalah AKP Abd. Rauf, Kasad Intel Polres Pinrang. Pelaksana upacara tetap mengikuti jadwal yang telah ditentukan yaitu kelas VIII.6 (Wali Indah, S.Pd). Upacara bendera sebagaimana biasanya dimulai pada pukul 07.15 wita.
Kasad Intel dalam hal ini membacakan sambutan KAPOLDA Sulselbar. Dalam amanatnya menyampaikan kepada siswa bahwa POLDA dalam menjaga Kantibmas telah melakukan serangkaian kerja sama terhadap pemerintah dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dan dinas Pendidikan Kebudayaan dengan kesepakatan mengintegrasikan disiplin berlalulintas dalam mata pelajaran PKn di sekolah sekolah.
Selain itu diharapkan partisipasi seluruh komponen masayarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang no 2 Tahun 2002. Harapan utama dalam amanat pembina upacara agar senantiasa siswa menanamkan budaya disiplin, tidak bergabung dengan gang motor yang menimbulkan keresahan masyarakat dan bahkan terkadang berujung maut, memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan bergabung dengan kegitan-kegiatan positif, menjunjung nilai-nilai kearifan lokal; sipakatau, sipakalebbi, sipakainge.
Penanaman budaya tersebut akan senantiasa menghindarkan siswa-siswi bertindak anarkis, tauran dan akan menciptakan suasanan Katibmas yang kondusif. Penanaman budaya tersebut hendaknya dimulai dari diri sendiri, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat. Akhirnya ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang memberikan kesempatan kepada Polres Pinrang untuk bersama sama menciptakan meningkatkan partisi masyarakat terutama siswa dalam berdisiplin berlalulintas pada khususnya.
Kasad Intel dalam hal ini membacakan sambutan KAPOLDA Sulselbar. Dalam amanatnya menyampaikan kepada siswa bahwa POLDA dalam menjaga Kantibmas telah melakukan serangkaian kerja sama terhadap pemerintah dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dan dinas Pendidikan Kebudayaan dengan kesepakatan mengintegrasikan disiplin berlalulintas dalam mata pelajaran PKn di sekolah sekolah.
Selain itu diharapkan partisipasi seluruh komponen masayarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang no 2 Tahun 2002. Harapan utama dalam amanat pembina upacara agar senantiasa siswa menanamkan budaya disiplin, tidak bergabung dengan gang motor yang menimbulkan keresahan masyarakat dan bahkan terkadang berujung maut, memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan bergabung dengan kegitan-kegiatan positif, menjunjung nilai-nilai kearifan lokal; sipakatau, sipakalebbi, sipakainge.
Penanaman budaya tersebut akan senantiasa menghindarkan siswa-siswi bertindak anarkis, tauran dan akan menciptakan suasanan Katibmas yang kondusif. Penanaman budaya tersebut hendaknya dimulai dari diri sendiri, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat. Akhirnya ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang memberikan kesempatan kepada Polres Pinrang untuk bersama sama menciptakan meningkatkan partisi masyarakat terutama siswa dalam berdisiplin berlalulintas pada khususnya.
Sabtu, 29 November 2014
POTRET GURU INDONESIA
(Suherman Syah Guru SMPN 2 Pinrang). Gelar
pahlawan tanpa tanda jasa tidak lagi relevan disematkan kepada guru. UU nomor
14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merubah status guru dari pekerja menjadi
profesi. Status ini mendongkrak strata sosial guru setaraf dengan profesi
lainnya, seperti dokter, polisi, hakim, jaksa, pengacara, dll. Di tengah -
tengah masyarakat, guru tidak lagi sekedar dihormati, tetapi sudah menjadi
kebanggaan, mendapat sanjungan, dan strata sosial yang lebih tinggi. Kondisi
itu berbanding terbalik ketika guru hanya menjadi sosok Umar Bakri seperti yang
dinarasikan Iwan Fals dalam lagunya, dimana guru sejak zaman Jepang hanya mampu
memiliki sepeda kumbang buntut karena gajinya seperti dikebiri.
Kini,
guru tidak ada lagi yang naik sepeda pergi ke sekolah. Tidak ada lagi guru yang
minder dengan siswanya yang naik mobil, karena mereka juga sudah mampu membeli
kendaraan bermotor (motor bahkan mobil) sebagai transportasi ke sekolah. Selain
mulia, kini status sosial guru juga naik, yang dulunya dipandang sebelah mata
dalam masyarakat karena gaji yang sebulan habis hanya untuk buka lobang tutup
lobang karena utang. Dari sisi
ekonomi, kehidupan guru sudah mulai berubah seiring dengan komitmen negara dalam
menjamin kesejahteraan para guru sebagai pekerja profesional.
GURU
INDONESIA; Profesional, Mandiri dan Sejahtera
Potret dan perwajahan guru
Indonesia harus berubah secara signifikan dari masa lalunya yang agak buram dan
kusut. Meskipun terlambat, pengakuan pemerintah atas pekerjaan guru sebagai
profesi adalah revolusi nasib guru yang sangat fundamental dalam dunia
pendidikan di Indonesia. Guru sebagai profesi memiliki arti yang sangat penting
dalam upaya meningkatkan kualitas guru dalam menjalankan tupoksinya sebagai
pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi
anak didik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Keniscayaan dan
konsekwensi dari status guru sebagai pekerjaan profesional yang harus dilakoni
dan menjadi potret guru kekinian adalah ;
Pertama; Guru
Profesional. Potret guru profesional tercermin dari pelaksanaan tugas yang
ditandai dengan keahlian atau skill baik dalam materi maupun metode, rasa
tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan
kesejawatan antara sesama guru. Perwujudan unjuk kerja profesional guru
ditunjang oleh jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa
mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas
profesionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut: (1)
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2)
Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa
mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki
kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita
dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Kedua; Guru Mandiri. Sebagai
profesional, hendaknya guru memiliki kemandirian dalam melaksanakan tugasnya selaku
pendidik. Untuk mendukung kerja – kerja profesional guru, maka mereka harus
mandiri dalam dua hal, yaitu kemandirian mengajar dan kemandirian politik.
Kemandirian guru dalam proses pembelajaran di sekolah, sepenuhnya masih
ditentukan dan didesain oleh orang – orang luar sekolah. Guru didikte tentang
bagaimana cara mengajar, apa yang harus diajarkan dan bagaimana mengevaluasi
anak – anak didik mereka sendiri. Guru profesional seharusnya memiliki
kemandirian dalam mengendalikan proses belajar mengajar di sekolah, tanpa harus
diintervensi oleh pemangku kepentingan yang lain.
Dalam politik, guru masih juga
berada dalam bayang – bayang politik. Banyak guru yang tersandra oleh
kepentingan politik, sehingga mereka selalu waswas dan tidak tenang. Masa orde
baru guru menjadi underbaw partai politik, kini guru menjadi komoditi politik
dalam pemilukada. Untuk mendukung kerja profesional guru, maka mereka harus
dibebaskan dari belenggu politik yang selama ini menjadi bumerang bagi mereka.
Ketiga; Guru
Sejahtera. Status profesional yang disandangkan oleh pemerintah kepada guru
berimplikasi dengan adanya jaminan kesejahteraan yang diberikan negara kepada
mereka. Sejak menerima tunjangan profesi, kualitas hidup guru dan keluarganya
berubah drastis. Penghasilan mereka sudah berkecukupan dan masuk dalam kategori
kelas menengah baru dalam strata sosial ekonomi masyarakat pada umumnya.
TANTANGAN
GURU
Dalam Undang-undang No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1), menyebutkan bahwa Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Walaupun guru sudah dianggap sebagai profesi dan bukan pekerjaan sambilan,
tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan karakter
menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Memang tidak mudah. Aral atau rintangan
didepan mata seolah menggiurkan hasrat untuk bersenang-senang. Sebab, dengan
menjadi suatu profesi, guru sekarang lebih mendapatkan kehidupan yang lebih
layak. Materi, penghasilan yang menjanjikan adalah tantangan kehidupan
dikemudian hari.
Dalam
menjalankan tugasnya sebagai pendidik, guru akan diperhadapkan dengan berbagai
tantangan diantaranya; Pertama; Kemajuan teknologi
informasi. Terjadinya revolusi teknologi informasi merupakan sebuah
tantangan tersendiri bagi guru dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan peranan sekolah
sebagai lembaga pendidikan akan bergeser karena aktivitas belajar tidak lagi
terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru yang selama ini menjadi sumber utama
belajar akan bergeser dengan banyaknya sumber belajar lain yang lebih canggih,
cepat dan luas.
Kedua, Pergeseran budaya. “Anak – anak sekarang beda yah dengan
kita dulu ketika sekolah ?”. Pernyataan ini seringkali terlontar dari mulut
seorang guru atau orang tua. Mereka merasakan ada perbedaan yang mencolok
antara anak sekolah dulu dengan anak – anak sekolah sekarang. Katanya “anak
sekolah zaman dulu”, sangat hormat dan patuh kepada gurunya. Mereka memiliki
tata krama kesopanan, misalnya membungkukkan badan ketika lewat di depan guru
atau orang tua, bersikap dengan baik kalau diajak bicara, menyapa guru atau
orang tua dengan santun, dll. Tata krama seperti mulai hilang dalam tatanan
pergaulan anak – anak kita sekarang. Perubahan ini tentunya menjadi tantangan
tersendiri bagi guru dewasa ini, khususnya dalam proses belajar mengajar di
sekolah.
Ketiga, Tuntutan profesi.
Tantangan yang cukup berat bagi guru dewasa ini adalah konsekwensi dari
pekerjaan guru sebagai profesi. Sebagai pekerja profesional guru harus mampu
melaksanakan seluruh SOP yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan baik.
Guru dituntut untuk memuaskan pemerintah sebagai user sekaligus memuaskan
masyarakat sebagai konsumen.
Guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses
pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru,
pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan
program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis
terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and
social development”. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan
pendidikan. Selamat Hari Guru, Semoga Guru menjadi
lebih baik. Amin.KURIKULUM 2013 "DITANGAN ANIES BASWEDAN"
Bagi Anies
Baswedan, perubahan kurikulum merupakan keniscayaan. Kurikulum harus senantiasa
berubah mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman. Untuk menjawab pertanyaan
wartawan ini, beliau dengan tegas memberikan jawaban bahwa “secara prinsip
Kurikulum 2013 itu dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman”. Dengan kata
lain, Kurikulum 2013 itu harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan zaman. Namun yang lebih penting, pendidikan tidak hanya ditentukan
oleh kurikulumnya. Ada komponen pendidikan yang lain dalam sistem pendidikan
nasional. Komponen apa itu? Apa pun kurikulum dan gedung sekolahnya, sarana dan
prasarana pendidikannya, yang terpenting adalah, pertama gurunya, dan kemudian
juga kepala sekolahnya, kepemimpinan kepala sekolahnya.
Menurut
Mendikubud masa para pencetus Kurikulm 2013 sudah lewat akan tetapi tidak serta
merta kita harus menerima atau menolak, akan tetapi kita mesti review bukan
berarti mengganti secara keseluruhan akan tetapi Mendikbud Anies Baswedan
menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I,
IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat
kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu.
”Mumpung
masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan.
Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan
terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,”
tutur Anies saat dijumpai di sela-sela peninjauan pameran Gelar Museum Nusantara
di Jakarta kemarin (Sumber: JPNN.com)
Disinggung
soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru.
Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang
bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA. Anies
berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah
mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia.
”Jelas, mereka (guru, Red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya.
Masuknya
unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang
sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar
tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan
anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari
bersama para siswa itu.
”Kami
ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah
bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal
SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf.
Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya.
Karena itu,
mantan rektor Universitas Paramadina tersebut betul-betul menyeleksi dengan
baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah
menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum.
”Saya ingin yang
ada di situ adalah orang-orang objektif. Bukan soal mempertahankan atau
mengubah (kurikulum),” urainya. (Sumber: JPNN.com).
Sekjen
FSGI Retno Listyarti saat dihubungi kemarin mengatakan sudah satu pandangan
dengan Anies. Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum
matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan
dulu dan diperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya,
ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46
kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum
itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS
yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku
kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah. Masalah lainnya adalah percetakan
yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan
guru yang tidak efektif.
”Kompetensi
dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di
buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya. Banyaknya masalah itu, menurut
Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan.
Kini bola ada di tangan
Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan
perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab,
berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara.Rabu, 26 November 2014
HUT PARAMUKA KABUPATEN PINRANG
Para
aktivis Pramuka se Kabupaten Pinrang berkumpul di depan halaman kantor bupati Pinrang
untuk melaksanakan upacara memperingati HUT Pramuka ke 53, Kamis (14/08/2014). Wakil
Bupati Pinrang, Ir. Darwis Bastama, MP bertindak selaku inspektur upacara.
Peringatan
HUT Pramuka ke-53 Kwurcab Pinrang diawali dengan malam perkemahan dipelataran
Mesjid Agung Al Munawir yang diikuti anggota kwartir se- kabupaten Pinrang dan
melakukan “Bulan Janji Pramuka dan renungan suci”. “Kegiatan malam perkemahan
ini untuk menyemarakkan HUT Pramuka sebelum mengikuti puncak peringatan upacara
bendera besok pagi”, ungkap H. Azis, kepala SMKN 3 Pinrang sekaligus Sekertaris
Kwarcab Pinrang.
Upacara
peringatan HUT Pramuka ke 53 dihadiri ratusan anggota Pramuka, yang berbaris
rapi didepan tribun upacara. Sementara ditribun kehormatan, terlihat jejeran
Kepala SKPD, Kepala Bagian, Kepala UPTD Dikpora, Kepala Sekolah, dll. masing –
masing dengan seragam Pramukanya. Ketua Kwarcab Pinrang, Drs. H. Sappewali
Moenta, yang juga mantan Kadis Dikpora berada pada baris depan mendampingi
Wakil Bupati Pinrang bersama dengan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olaraga, H. A.
Rudy, SE.
Dalam
sambutan Wakil Bupati Pinrang, Ir. Darwis Bastama, MP sekaligus Ketua Mabigus
Kwarcab Pinrang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi –
tingginya kepada keluarga besar Pramuka Kabupaten Pinrang atas kontribusi dan
partisipasinya kepada pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan dan
pembinaan kaum muda melalui program dan gerakan Pramuka di Kabupaten Pinrang.
Hari Pramuka ke – 53, yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2014 merupakan momentum
strategis bagi gerakan
Pramuka
untuk terus menunjukkan darma baktinya kepada nusa dan bangsa.
Dalam
sambutannya yang berdurasi sekitar 15 menit, Wakil Bupati Pinrang mengungkapkan
bahwa Pramuka merupaka salah satu pilar pembangunan bangsa, khususnya kalangan
kaula muda. Belia menyebutkan Pramuka adalah gerakan kaum muda Indonesia. Oleh
karenanya Pramuka harus mengikuti perkembangan zaman agar mudah diterima kaum
muda.
Ir.
Darwis Bastama, MP, yang juga mantan Ketua DPRD lebih jauh menjelaskan dalam
amanahnya bahwa tantangan berat yang sedang dihadapi bangsa ini adalah masalah
mental, moral, sikap dan perilaku sebagian kaum muda yang sangat tidak
mencerminkan karakter Bangsa Indonesia. Banyak kasus kriminal, narkoba,
pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan kaum muda. “Pendidikan karakter
Pramuka harus dapat mengikis ini" pungkasnya.
Dalam
upacara ini, Wakil Bupati Pinrang sekaligus Ketua Mabigus Pramuka menyematkan
tanda penghargaan Pramuka kepada mereka yang memiliki dedikasi dan jasa
terhadap perkembangan gerakan Pramuka di Kabupaten Pinrang. Peringatan Hari
Pramuka pada tahun ini mengangkat tema “Mantapkan Pembentukan Karakter Generasi
Kaum Muda melalui Gugus Depan Terakreditasi”.