SMPN 2 Pinrang

Front side of SMPN 2 Pinrang.

Pelatihan Jurnalistik

Lagi asik menerima materi.

Pelatihan Jurnalistik

Kesibukan Peserta Jurnalis.

Tim Jurnalis Spentwora

Pembina dan Pengurus Kareba SMPN 2 Pinrang Berfose.

Berguru di Pare Pos

Jurnalis SMPN 2 Pinrang menerima materi di Kantor Pare Pos.

HOME

Minggu, 30 November 2014

CIPTA KONDISI AKHIR TAHUN 2014 POLRES PINRANG

Senin, 1 Desember 2014 ada yang berbeda dengan pelaksanaan upacara bendera di SMPN 2 Pinrang, karna yang bertindak sebagai Pembina Upacara adalah AKP Abd. Rauf, Kasad Intel Polres Pinrang. Pelaksana upacara tetap mengikuti jadwal yang telah ditentukan yaitu kelas VIII.6 (Wali Indah, S.Pd). Upacara bendera sebagaimana biasanya dimulai pada pukul 07.15 wita.
Kasad Intel dalam hal ini membacakan sambutan KAPOLDA Sulselbar. Dalam amanatnya menyampaikan kepada siswa bahwa POLDA dalam menjaga Kantibmas telah melakukan serangkaian kerja sama terhadap pemerintah dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dan dinas Pendidikan Kebudayaan dengan kesepakatan mengintegrasikan disiplin berlalulintas dalam mata pelajaran PKn di sekolah sekolah.
Selain itu diharapkan partisipasi seluruh komponen masayarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang no 2 Tahun 2002. Harapan utama dalam amanat pembina upacara agar senantiasa siswa menanamkan budaya disiplin, tidak bergabung dengan gang motor yang menimbulkan keresahan masyarakat dan bahkan terkadang berujung maut, memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan bergabung dengan kegitan-kegiatan positif, menjunjung nilai-nilai kearifan lokal; sipakatau, sipakalebbi, sipakainge.
Penanaman budaya tersebut akan senantiasa menghindarkan siswa-siswi bertindak anarkis, tauran dan akan menciptakan suasanan Katibmas yang kondusif. Penanaman budaya tersebut hendaknya dimulai dari diri sendiri, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat. Akhirnya ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang memberikan kesempatan kepada Polres Pinrang untuk bersama sama menciptakan meningkatkan partisi masyarakat terutama siswa dalam berdisiplin berlalulintas pada khususnya.

Sabtu, 29 November 2014

POTRET GURU INDONESIA

(Suherman Syah Guru SMPN 2 Pinrang). Gelar pahlawan tanpa tanda jasa tidak lagi relevan disematkan kepada guru. UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merubah status guru dari pekerja menjadi profesi. Status ini mendongkrak strata sosial guru setaraf dengan profesi lainnya, seperti dokter, polisi, hakim, jaksa, pengacara, dll. Di tengah - tengah masyarakat, guru tidak lagi sekedar dihormati, tetapi sudah menjadi kebanggaan, mendapat sanjungan, dan strata sosial yang lebih tinggi. Kondisi itu berbanding terbalik ketika guru hanya menjadi sosok Umar Bakri seperti yang dinarasikan Iwan Fals dalam lagunya, dimana guru sejak zaman Jepang hanya mampu memiliki sepeda kumbang buntut karena gajinya seperti dikebiri.
Kini, guru tidak ada lagi yang naik sepeda pergi ke sekolah. Tidak ada lagi guru yang minder dengan siswanya yang naik mobil, karena mereka juga sudah mampu membeli kendaraan bermotor (motor bahkan mobil) sebagai transportasi ke sekolah.  Selain mulia, kini status sosial guru juga naik, yang dulunya dipandang sebelah mata dalam masyarakat karena gaji yang sebulan habis hanya untuk buka lobang tutup lobang karena utang. Dari sisi ekonomi, kehidupan guru sudah mulai berubah seiring dengan komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan para guru sebagai pekerja profesional
GURU INDONESIA; Profesional, Mandiri dan Sejahtera
Potret dan perwajahan guru Indonesia harus berubah secara signifikan dari masa lalunya yang agak buram dan kusut. Meskipun terlambat, pengakuan pemerintah atas pekerjaan guru sebagai profesi adalah revolusi nasib guru yang sangat fundamental dalam dunia pendidikan di Indonesia. Guru sebagai profesi memiliki arti yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas guru dalam menjalankan tupoksinya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi anak didik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Keniscayaan dan konsekwensi dari status guru sebagai pekerjaan profesional yang harus dilakoni dan menjadi potret guru kekinian adalah ;
Pertama; Guru Profesional. Potret guru profesional tercermin dari pelaksanaan tugas yang ditandai dengan keahlian atau skill baik dalam materi maupun metode, rasa tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan antara sesama guru. Perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang oleh jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut: (1) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2) Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Kedua; Guru Mandiri. Sebagai profesional, hendaknya guru memiliki kemandirian dalam melaksanakan tugasnya selaku pendidik. Untuk mendukung kerja – kerja profesional guru, maka mereka harus mandiri dalam dua hal, yaitu kemandirian mengajar dan kemandirian politik. Kemandirian guru dalam proses pembelajaran di sekolah, sepenuhnya masih ditentukan dan didesain oleh orang – orang luar sekolah. Guru didikte tentang bagaimana cara mengajar, apa yang harus diajarkan dan bagaimana mengevaluasi anak – anak didik mereka sendiri. Guru profesional seharusnya memiliki kemandirian dalam mengendalikan proses belajar mengajar di sekolah, tanpa harus diintervensi oleh pemangku kepentingan yang lain.
Dalam politik, guru masih juga berada dalam bayang – bayang politik. Banyak guru yang tersandra oleh kepentingan politik, sehingga mereka selalu waswas dan tidak tenang. Masa orde baru guru menjadi underbaw partai politik, kini guru menjadi komoditi politik dalam pemilukada. Untuk mendukung kerja profesional guru, maka mereka harus dibebaskan dari belenggu politik yang selama ini menjadi bumerang bagi mereka.
Ketiga; Guru Sejahtera. Status profesional yang disandangkan oleh pemerintah kepada guru berimplikasi dengan adanya jaminan kesejahteraan yang diberikan negara kepada mereka. Sejak menerima tunjangan profesi, kualitas hidup guru dan keluarganya berubah drastis. Penghasilan mereka sudah berkecukupan dan masuk dalam kategori kelas menengah baru dalam strata sosial ekonomi masyarakat pada umumnya.          
TANTANGAN GURU
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1), menyebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Walaupun guru sudah dianggap sebagai profesi dan bukan pekerjaan sambilan, tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan karakter menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Memang tidak mudah. Aral atau rintangan didepan mata seolah menggiurkan hasrat untuk bersenang-senang. Sebab, dengan menjadi suatu profesi, guru sekarang lebih mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Materi, penghasilan yang menjanjikan adalah tantangan kehidupan dikemudian hari.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, guru akan diperhadapkan dengan berbagai tantangan diantaranya; Pertama; Kemajuan teknologi informasi. Terjadinya revolusi teknologi informasi merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan bergeser karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru yang selama ini menjadi sumber utama belajar akan bergeser dengan banyaknya sumber belajar lain yang lebih canggih, cepat dan luas.
Kedua, Pergeseran budaya. “Anak – anak sekarang beda yah dengan kita dulu ketika sekolah ?”. Pernyataan ini seringkali terlontar dari mulut seorang guru atau orang tua. Mereka merasakan ada perbedaan yang mencolok antara anak sekolah dulu dengan anak – anak sekolah sekarang. Katanya “anak sekolah zaman dulu”, sangat hormat dan patuh kepada gurunya. Mereka memiliki tata krama kesopanan, misalnya membungkukkan badan ketika lewat di depan guru atau orang tua, bersikap dengan baik kalau diajak bicara, menyapa guru atau orang tua dengan santun, dll. Tata krama seperti mulai hilang dalam tatanan pergaulan anak – anak kita sekarang. Perubahan ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi guru dewasa ini, khususnya dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Ketiga, Tuntutan profesi. Tantangan yang cukup berat bagi guru dewasa ini adalah konsekwensi dari pekerjaan guru sebagai profesi. Sebagai pekerja profesional guru harus mampu melaksanakan seluruh SOP yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan baik. Guru dituntut untuk memuaskan pemerintah sebagai user sekaligus memuaskan masyarakat sebagai konsumen. 
Guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and social development”. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan. Selamat Hari Guru, Semoga Guru menjadi lebih baik. Amin.

KURIKULUM 2013 "DITANGAN ANIES BASWEDAN"

Bagi Anies Baswedan, perubahan kurikulum merupakan keniscayaan. Kurikulum harus senantiasa berubah mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman. Untuk menjawab pertanyaan wartawan ini, beliau dengan tegas memberikan jawaban bahwa “secara prinsip Kurikulum 2013 itu dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman”. Dengan kata lain, Kurikulum 2013 itu harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan zaman. Namun yang lebih penting, pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulumnya. Ada komponen pendidikan yang lain dalam sistem pendidikan nasional. Komponen apa itu? Apa pun kurikulum dan gedung sekolahnya, sarana dan prasarana pendidikannya, yang terpenting adalah, pertama gurunya, dan kemudian juga kepala sekolahnya, kepemimpinan kepala sekolahnya.
Menurut Mendikubud masa para pencetus Kurikulm 2013 sudah lewat akan tetapi tidak serta merta kita harus menerima atau menolak, akan tetapi kita mesti review bukan berarti mengganti secara keseluruhan akan tetapi Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I, IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu.
”Mumpung masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan. Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,” tutur Anies saat dijumpai di sela-sela peninjauan pameran Gelar Museum Nusantara di Jakarta kemarin (Sumber: JPNN.com)
Disinggung soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru. Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA. Anies berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia. ”Jelas, mereka (guru, Red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya.
Masuknya unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari bersama para siswa itu.
”Kami ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf. Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya.
Karena itu, mantan rektor Universitas Paramadina tersebut betul-betul menyeleksi dengan baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum.
”Saya ingin yang ada di situ adalah orang-orang objektif. Bukan soal mempertahankan atau mengubah (kurikulum),” urainya. (Sumber: JPNN.com).
Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi kemarin mengatakan sudah satu pandangan dengan Anies. Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan dulu dan diperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46 kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah. Masalah lainnya adalah percetakan yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan guru yang tidak efektif.
”Kompetensi dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya. Banyaknya masalah itu, menurut Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan.
Kini bola ada di tangan Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab, berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara.

Rabu, 26 November 2014

HUT PARAMUKA KABUPATEN PINRANG

Para aktivis Pramuka se Kabupaten Pinrang berkumpul di depan halaman kantor bupati Pinrang untuk melaksanakan upacara memperingati HUT Pramuka ke 53, Kamis (14/08/2014).   Wakil Bupati Pinrang, Ir. Darwis Bastama, MP bertindak selaku  inspektur upacara.
Peringatan HUT Pramuka ke-53 Kwurcab Pinrang diawali dengan malam perkemahan dipelataran Mesjid Agung Al Munawir yang diikuti anggota kwartir se- kabupaten Pinrang dan melakukan “Bulan Janji Pramuka dan renungan suci”. “Kegiatan malam perkemahan ini untuk menyemarakkan HUT Pramuka sebelum mengikuti puncak peringatan upacara bendera besok pagi”, ungkap H. Azis, kepala SMKN 3 Pinrang sekaligus Sekertaris Kwarcab Pinrang.
Upacara peringatan HUT Pramuka ke 53 dihadiri ratusan anggota Pramuka, yang berbaris rapi didepan tribun upacara. Sementara ditribun kehormatan, terlihat jejeran Kepala SKPD, Kepala Bagian, Kepala UPTD Dikpora, Kepala Sekolah, dll. masing – masing dengan seragam Pramukanya. Ketua Kwarcab Pinrang, Drs. H. Sappewali Moenta, yang juga mantan Kadis Dikpora berada pada baris depan mendampingi Wakil Bupati Pinrang bersama dengan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olaraga, H. A. Rudy, SE.
Dalam sambutan Wakil Bupati Pinrang, Ir. Darwis Bastama, MP sekaligus Ketua Mabigus Kwarcab Pinrang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada keluarga besar Pramuka Kabupaten Pinrang atas kontribusi dan partisipasinya kepada pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan dan pembinaan kaum muda melalui program dan gerakan Pramuka di Kabupaten Pinrang. Hari Pramuka ke – 53, yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2014 merupakan momentum strategis bagi gerakan
Pramuka untuk terus menunjukkan darma baktinya kepada nusa dan bangsa.
Dalam sambutannya yang berdurasi sekitar 15 menit, Wakil Bupati Pinrang mengungkapkan bahwa Pramuka merupaka salah satu pilar pembangunan bangsa, khususnya kalangan kaula muda. Belia menyebutkan Pramuka adalah gerakan kaum muda Indonesia. Oleh karenanya Pramuka harus mengikuti perkembangan zaman agar mudah diterima kaum muda.
Ir. Darwis Bastama, MP, yang juga mantan Ketua DPRD lebih jauh menjelaskan dalam amanahnya bahwa tantangan berat yang sedang dihadapi bangsa ini adalah masalah mental, moral, sikap dan perilaku sebagian kaum muda yang sangat tidak mencerminkan karakter Bangsa Indonesia. Banyak kasus kriminal, narkoba, pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan kaum muda. “Pendidikan karakter Pramuka harus dapat mengikis ini" pungkasnya.
Dalam upacara ini, Wakil Bupati Pinrang sekaligus Ketua Mabigus Pramuka menyematkan tanda penghargaan Pramuka kepada mereka yang memiliki dedikasi dan jasa terhadap perkembangan gerakan Pramuka di Kabupaten Pinrang. Peringatan Hari Pramuka pada tahun ini mengangkat tema “Mantapkan Pembentukan Karakter Generasi Kaum Muda melalui Gugus Depan Terakreditasi”.