SMPN 2 Pinrang

Front side of SMPN 2 Pinrang.

Pelatihan Jurnalistik

Lagi asik menerima materi.

Pelatihan Jurnalistik

Kesibukan Peserta Jurnalis.

Tim Jurnalis Spentwora

Pembina dan Pengurus Kareba SMPN 2 Pinrang Berfose.

Berguru di Pare Pos

Jurnalis SMPN 2 Pinrang menerima materi di Kantor Pare Pos.

HOME

Rabu, 27 September 2017

Verifikasi Data Siswa SMPN 2 Pinrang Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)




Kepala SMPN 2 Pinrang dan Karyawan BRI melalukan verivikasi data penerima PIP siswa SMPN 2 Pinrang

Kepala SMPN 2 Pinrang Beddu Salang, M.Pd  Rabu, 27 September 2017 di Aula SMPN 2 Pinrang melakukan verifikasi terhadap data siswa  penerima  Program Indonesia Pintar (PIP) atau kartu Indonesia Pintar yang dulunya dikenal dengan bantuan siswa miskin (BSM). Pada verivikasi tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan  BRI Cabang Pinrang yang menjelaskan prosedur penerimaan Program tersebut , yang pencairannya dilakukan oleh siswa langsung melalui BRI terdekat dari domisili masing-masing, akan tetapi Buku Simpanan Pelajar untuk siswa SMPN 2 Pinrang  sendiri dipersyaratkan harus di buka di BRI ranting Temmassarange

Dasar verifikasi data siswa  penerima program tersebut menurut kepala SMPN 2 Pinrang sebagaimana  diamanatkan dalam Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nomor: 07/D/BP/2017, dan Nomor: 02/MPK.C/PM/2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017.  

Prioritas sasaran penerima manfaat PIP adalah Peserta Didik berusia 6 sampai dengan 21 tahun yang memiliki KIP dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan. Selain itu, penerima adalah peserta didik yang terkena dampak bencana alam, inklusi, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah, peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan tak formal lainnya, dan peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, peternakan, kehutanan, dan pelayaran/kemaritiman.

Dijelaskan pula dalam peraturan bersama tersebut Peserta Didik yang tidak memiliki KIP, dapat diusulkan untuk mendapatkan dana/manfaat PIP oleh sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/PKBM/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau lembaga pendidikan nonformal lainnya di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dasar.
Menurut operator dapodik SMPN 2 Pinrang Andi Natri jumlah penerima dana PIP untuk tahap ini adalah 224 siswa. Berdasarkan verivikasi data siswa yang dilakukan oleh kepala SMPN 2 Pinrang yang didampingi oleh operator dapodik yang disaksikan oleh Pimpinan Cabang BRI Pinrang pada kesempatan tersebut ditemukan bahwa tidak semua siswa yang diusulkan dapat menerima bantuan tersebut, akan tetapi menurut operator biasanya nama siswa yang telah diusul dan tidak menerima pada tahap ini pada tahap berikutnya namanya akan muncul. 

Dilain pihak terdapat siswa yang namanya muncul sebagai penerima PIP di dapodik tanpa diusulkan sebelumnya. Siswa SMPN 2 Pinrang yang namanya muncul di dapodik sebagai penerima PIP tanpa diusulkan sebelumnya menurut operator SMPN 2 Pinrang masuk dalam kategori pertimbangan khusus  seperti peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pertimbangan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nomor: 07/D/BP/2017, dan Nomor: 02/MPK.C/PM/2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017.

Operator SMPN 2 Pinrang menutup penjelasannya bahwa penentuan akhir siswa yang berhak menerima bantuan PIP semuanya dilakukan secara online melalui Dapodik tanpa campur tangan pihak SMPN 2 Pinrang  “kami sekedar mengusulkan saja dan penentuan akhir tetap di Pusat imbuhanya melalui dapodik”.

BRI teras Cabang Pinrang melakukan pelayanan buka tabungan pelajar di SMPN 2 Pinrang

Kegiatan diakhiri dengan pembukaan Buku Simpanan Pelajar di BRI Teras Temmassarange yang hadir di pekarangan SMPN 2 Pinrang.  Pembukaan Buku Simpanan Pelajar tersebut dilakukan oleh siswa sendiri dan didampingi oleh orang tua masing-masing. (icl)